Jalan Panjang Memartabatkan Guru
Kompetensi dan kesejahteraan guru secara umum masih belum memadai. Pemerintah harus membenahi tata kelola guru, mulai dari hulu hingga hilir, untuk memartabatkan dan memuliakan guru.
Bank Dunia dalam laporan bertajuk ”Janji Pendidikan di Indonesia” merekomendasikan, Indonesia harus berusaha agar hanya mempekerjakan calon guru yang paling memenuhi syarat untuk menjadi guru. Hal ini harus dilakukan dengan cara mendidik dan menggaji mereka dengan gaji yang kompetitif dan menyebarkan mereka secara efisien dan merata di seluruh negeri, serta memberikan insentif dan dukungan untuk peningkatan kualitas secara berkelanjutan (Bank Dunia, 2020).
Rekomendasi tersebut esensinya terkait dua isu, yaitu kompetensi dan kesejahteraan guru. Cukup skeptis membayangkan meraihnya mengingat persoalan guru kian berlapis. Permasalahan guru bisa dibagi menjadi tiga kluster. Pertama, hulu, rendahnya kualitas perguruan tinggi keguruan dan over supply lulusan pendidikan keguruan. Kedua, medio, rendahnya kompetensi guru. Ketiga, hilir, buruknya upah guru honorer dan belum sinkronnya pengelolaan guru antara pusat dan daerah.