logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊGuru Penggerak: Layu Sebelum...
Iklan

Guru Penggerak: Layu Sebelum Berkembang

Penghentian sementara program guru penggerak memunculkan pesimisme bahkan skeptisme terkait upaya pemerintah meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru. Perlu langkah peneguhan program ini.

Oleh
RIDUAN SITUMORANG
Β· 1 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

Kemendikbudristek baru-baru ini mengeluarkan surat bernomor 1560/B3/GT.03.15/2022 tentang Penghentian Sementara Pelaksanaan Program Guru Penggerak. Mereka yang terdampak sementara adalah Calon Guru Penggerak Angkatan IV dan V.

Sesuai surat tersebut, Calon Guru Penggerak (CGP) terdampak akan melanjutkan pembelajaran sampai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja (Balai Besar Guru Penggerak/BBGP dan Balai Guru Penggerak/BGP) telah terbit. Hal ini terjadi karena ada perubahan struktur organisasi di Kemendikbudristek. Tidak ada yang tahu pasti tentang perubahan tersebut. Satu yang pasti, perubahan ini terjadi dimungkinkan karena dua hal, yaitu peneguhan atau malah keraguan.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan