Pemilu 2024 dan Hak-hak Politik Perempuan
Dari pemilu ke pemilu, politik afirmasi kuota 30 persen keterwakilan perempuan belum tertunaikan secara ajek. Selain tak ada penegasan dalam undang-undang, sistem pemilu proporsional terbuka juga belum ramah perempuan.
Sejauh ini hak-hak politik perempuan tidak menjadi isu menarik untuk dilirik menjelang Pemilu 2024. Publik lebih banyak โdipaksaโ melirik sajian isu-isu pencapresan.
Padahal, hak-hak politik perempuan merupakan amanat undang-undang tentang politik afirmasi (affirmative action) kuota 30 persen keterwakilan perempuan yang belum tertunaikan secara ajek dari pemilu ke pemilu. Amanat yang bersumberkan suara-suara perempuan serta berjangkarkan kesadaran kolektif atas pentingnya penghapusan ketidakadilan jender dalam setiap ruang politik.