logo Kompas.id
โ€บ
Opiniโ€บPemilu 2024 dan Hak-hak...
Iklan

Pemilu 2024 dan Hak-hak Politik Perempuan

Dari pemilu ke pemilu, politik afirmasi kuota 30 persen keterwakilan perempuan belum tertunaikan secara ajek. Selain tak ada penegasan dalam undang-undang, sistem pemilu proporsional terbuka juga belum ramah perempuan.

Oleh
ASEP SAHID GATARA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/G7GcKS9bRoNXFrKwElOUZ9GYurs=/1024x966/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F20211128-OPINI-Pemilu-2024-dan-Hak-Hak-Politik-Perempuan_1638102228.jpg

Sejauh ini hak-hak politik perempuan tidak menjadi isu menarik untuk dilirik menjelang Pemilu 2024. Publik lebih banyak โ€dipaksaโ€ melirik sajian isu-isu pencapresan.

Padahal, hak-hak politik perempuan merupakan amanat undang-undang tentang politik afirmasi (affirmative action) kuota 30 persen keterwakilan perempuan yang belum tertunaikan secara ajek dari pemilu ke pemilu. Amanat yang bersumberkan suara-suara perempuan serta berjangkarkan kesadaran kolektif atas pentingnya penghapusan ketidakadilan jender dalam setiap ruang politik.

Editor:
yovitaarika
Bagikan