Iklan
Uji Formil dan Senja Kala Legislasi
Kondisi pandemi seharusnya menjadi titik balik bagi DPR untuk menguatkan fungsi legislasi dan menjawab persoalan bangsa yang ada di depan mata. Kenyataannya, justru jadi ruang bagi keluarnya berbagai UU kontroversial.
Belakangan ada tendensi negara melakukan tindakan pembentukan undang-undang menurut kehendak sepihak negara.
Ada semacam legislasi โugal-ugalanโ dengan politik hukum yang tak lagi memihak masyarakat dan tujuan hukum itu sendiri. Negara hanya semacam mencari pembenar atas tindakan produksi hukum dengan formalitas seadanya. Sekadar menggugurkan kewajiban formal, meski miskin esensi dan substansi dari kewajiban formal itu.