logo Kompas.id
OpiniTantangan Pelayanan Publik...
Iklan

Tantangan Pelayanan Publik 2021

Saat masa pelik, negara tak boleh hadir biasa-biasa (”business as usual”) lantaran kesulitan hidup rakyat sungguh berkarakter lain. Krisis menjadi lahirnya cara baru berpemerintahan.

Oleh
ROBERT NA ENDI JAWENG
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9pWSsdgh1ACLzVvqPsw7T8I2jR8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2FWhatsApp-Image-2020-08-05-at-4.18.13-PM-1_1596619313.jpeg
KOMPAS/IGA

Warga mengantre untuk mengurus dokumen kependudukan di Kantor Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (5/8/2020). Penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat pelayanan publik sangat krusial karena menjadi tempat bertemunya banyak orang dari berbagai tempat.

Inti dari seluruh proses berpemerintahan itu adalah pelayanan publik. Bahkan, ia menjadi tanda dari hadirnya negara (state in practice) dalam kehidupan masyarakat.

Pandangan demikian bertolak dari dua rasionalitas. Pertama, pelayanan publik itu politik, soal relasi rakyat sebagai warga dengan pemerintah. Pihak pertama memberikan mandat (suara dalam pemilu, pajak dalam ekonomi); pihak kedua mengonversi mandat itu ke dalam akuntabilitas kinerja. Relasi mandat dan akuntabilitas terlihat nyata pada pemenuhan layanan negara pada warga.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan