logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPembahasan Pemekaran Papua Tak...
Iklan

Pembahasan Pemekaran Papua Tak Terbendung

DPR telah menerima surat Presiden yang berisi persetujuan pembahasan tiga RUU pembentukan daerah otonom baru di Papua. Ini artinya pembahasan akan segera dimulai.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca

Unjuk rasa menolak pemekaran wilayah Papua oleh masyarakat di Distrik Deikai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (15/3/2022).
HUMAS POLDA PAPUA

Unjuk rasa menolak pemekaran wilayah Papua oleh masyarakat di Distrik Deikai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (15/3/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pembahasan usulan pemekaran Papua tidak bisa dibendung lagi. Dewan Perwakilan Rakyat akan segera melakukan pembahasan bersama pemerintah karena Presiden Joko Widodo telah setuju untuk membahas tiga rancangan undang-Undang pembentukan daerah otonom baru di Papua. DPR berjanji akan membuka ruang dialog dalam proses pembahasan.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan