Iklan
Pembahasan Pemekaran Papua Tak Terbendung
DPR telah menerima surat Presiden yang berisi persetujuan pembahasan tiga RUU pembentukan daerah otonom baru di Papua. Ini artinya pembahasan akan segera dimulai.
JAKARTA, KOMPAS β Pembahasan usulan pemekaran Papua tidak bisa dibendung lagi. Dewan Perwakilan Rakyat akan segera melakukan pembahasan bersama pemerintah karena Presiden Joko Widodo telah setuju untuk membahas tiga rancangan undang-Undang pembentukan daerah otonom baru di Papua. DPR berjanji akan membuka ruang dialog dalam proses pembahasan.