Pemilih Berkurang, KPU Sulut Tetap Tambah Jumlah TPS
Daftar pemilih tetap di Sulawesi Utara telah ditetapkan sebanyak 1.831.867 pemilih. KPU akan mengupayakan peningkatan partisipasi publik dengan menyediakan fasilitas penunjang protokol kesehatan di TPS.
MANADO, KOMPAS β Tempat pemungutan suara dalam Pilkada 2020 di Sulawesi Utara diperbanyak hingga lebih dari 1.000 meskipun jumlah warga yang berhak memilih menurun sekitar 100.000 orang. Komisi Pemilihan Umum Sulut berharap keadaan ini bisa membangkitkan kepercayaan pemilih di tengah pandemi sehingga angka partisipasi di Sulut terdongkrak.
Dihubungi dari Manado, Senin (19/10/2020), Komisioner Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Sulut Salman Saelangi membenarkan, daftar pemilih tetap (DPT) di Sulut telah disepakati dengan 1.831.867 pemilih. Angka ini menurun dibandingkan dengan Pilkada 2015 dengan 1.949.629 pemilih.