Iklan
RUU Cipta Kerja Berpotensi Picu Konflik Agraria
Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang sedang dibahas di DPR dinilai merenggut hak-hak dasar masyarakat adat. Kebijakan itu berpotensi menambah konflik berkepanjangan di Indonesia.
PALANGKARAYA, KOMPAS — Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang sedang dibahas di DPR dinilai merenggut hak-hak dasar masyarakat adat. Rancangan undang-undang itu berpotensi menambah konflik berkepanjangan di Tanah Air.
Hal itu terungkap dalam serial webinar dengan tema ”Peranan Hukum Adat dalam Penerapan UUPA 1960 di Kalteng Menyongsong Era Omnibus Law” yang diselenggarakan oleh Justice, Peace, and Integrity of Creation (JPIC) Kalimantan bersama Yayasan Pusaka Bentala Rakyat di Palangkaraya, Kamis (4/6/2020).