Sektor Swasta Tunggu Regulasi dari Pemerintah untuk Penerapan WFH
Sektor swasta menunggu regulasi yang jelas dari pemerintah untuk ikut menerapkan WFH. Kendati demikian, pengusaha memperkirakan angkanya akan berada di bawah 50 persen.
JAKARTA, KOMPAS βUsai kebijakan bekerja dari rumah atau WFH diterapkan di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sektor swasta kembali didorong menerapkan kebijakan serupa. Setelah berdiskusi dengan pemerintah, dunia usaha mengisyaratkan bisa terlibat, tetapi kontribusi diperkirakan tidak akan mencapai 50 persen.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023, pemerintah kembali mengimbau agar sektor swasta bisa ikut dalam pemberlakuan WFH bagi karyawannya. Kombinasi pola bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari kantor (WFO) pada sektor swasta ini diharapkan bisa ikut menekan penggunaan kendaraan bermotor pribadi di Jabodetabek.