Iklan
486 Guru Honorer Kota Bogor Tiga Bulan Belum Gajian
Keterlambatan pembayaran guru honorer disebabkan juklak dan juknis dari kementerian baru turun Februari.
BOGOR, KOMPAS - Sebanyak 486 guru honorer tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kota Bogor belum menerima bayaran selama tiga bulan terakhir. DPRD Kota Bogor meminta kasus keterlambatan pembayaran gaji guru tidak terulang kembali.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor Atang Tristanto menyoroti Pemerintah Kota Bogor karena belum membayar gaji guru honorer tingkat SD dan SMP yang bersumber dari dana bantuan operasional sekolah (BOS ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak Januari 2022.