logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPekerja Rumah Tangga Bekerja...
Iklan

Pekerja Rumah Tangga Bekerja dalam Ketidakberdayaan

Pekerja rumah tangga termasuk kelompok rentan yang mudah mendapat tindakan diskriminasi di mana pun berada. Mereka membutuhkan kehadiran negara, salah satunya melalui produk undang-undang yang menjamin hak PRT.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VmiDaht-Mrgvs3ULMURc97-3s_g=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FWhatsApp-Image-2021-06-18-at-16.15.21_1628484482.jpeg
DOKUMENTASI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN

Kementerian Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan pengiriman 11 calon pekerja migran Indonesia nonprosedural yang direkrut dan akan diberangkatkan oleh orang perseorangan sebagai penata laksana rumah tangga ke Timur Tengah. Sidak ini terjadi di Jakarta Timur pada 18 Juni 2021.

Pekerja rumah tangga memiliki peran penting menyelesaikan pekerjaan rumah hingga mengasuh anak keluarga-keluarga yang tinggal di daerah perkotaan. Namun, keberadaan mereka sering kali masih dipandang sebelah mata. Mereka kelompok rentan yang hidup bersama tindakan diskriminasi, sasaran pelecehan, hingga tindakan kekerasan.

Yekti (57), aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi, merupakan salah satu keluarga di daerah perkotaan yang merasakan dampak besar keberadaan pekerja rumah tangga (PRT) di dalam keluarga. Sebagai ibu rumah tangga yang berkarier, dia tidak selalu memiliki waktu di rumah untuk mengasuh anak-anak dan mengurus pekerjaan lain di dalam rumah.

Editor:
hamzirwan
Bagikan