logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊInvestasi Proyek Fiktif...
Iklan

Investasi Proyek Fiktif Berujung Amblasnya Uang Rp 39,5 Miliar

Masyarakat diminta tidak langsung percaya terhadap penawaran investasi yang menjanjikan imbal hasil terlampau besar.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YnyTLnzO-wl3u8KdBkgix45CNP4=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F20210127POLDA-Penipuan-Investasi-3_1611750885.jpeg
HUMAS POLDA METRO JAYA

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, dalam konferensi pers hari Rabu (27/1/2021), di Polda Metro Jaya, Jakarta, menjelaskan tentang penipuan investasi proyek fiktif yang dilancarkan pasangan suami istri DK dan KA.

Seorang pengusaha berinisial ARN kehilangan lebih dari Rp 39,5 miliar karena tergiur imbal hasil yang besar dari investasi proyek fiktif yang ditawarkan DK alias DW. Tersangka berhasil membujuk korban karena mengaku sebagai mantan menantu salah satu eks petinggi Polri serta berpengalaman dalam investasi bisnis minyak dan tambang.

Menindaklanjuti laporan dari ARN, personel Subdirektorat II/Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya melacak dan meringkus DK. Polisi juga menangkap KA, istri DK, karena aktif terlibat dalam penipuan, termasuk dalam melancarkan kebohongan ke korban agar mau berinvestasi.

Editor:
nelitriana
Bagikan