Bantuan Sosial
Kemensos Akui Kesulitan Cegah Politisasi Bansos
Meski bantuan sosial ditransfer langsung ke rekening, ada saja upaya mengakalinya.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F11%2F28%2F4bd6fb65-6c7d-4c08-82b3-ae5df47d1ba9_jpeg.jpg)
Warga berebut nomor antrean untuk menerima bantuan uang tunai di Balai Desa Kaponan, Kecamatan Pakis, Magelang, Jawa Tengah, Senin (28/11/2022).
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Sosial mengakui proses penyaluran bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan atau PKH menghadapi tantangan di tahun politik menuju Pemilu 2024. Berbagai upaya pencegahan dan imbauan sudah mereka lakukan tetapi politisasi bansos tetap terjadi.
Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Program, Suhadi Lili, mengatakan, pihaknya tidak bisa menjatuhkan sanksi langsung kepada dinas sosial yang membawahkan pendamping sosial. Secara struktur birokrasi, kepala dinas berada di bawah pemerintah daerah yang otonom. Kemensos hanya bisa mengimbau agar penyaluran bansos sesuai aturan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 5 dengan judul "Kemensos Akui Kesulitan Cegah Politisasi Bansos".
Baca Epaper Kompas