logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊSegera Tuntaskan Daftar...
Iklan

Segera Tuntaskan Daftar Inventarisasi Masalah RUU Perlindungan PRT

Kehadiran Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga terus dinantikan. DPR dan Pemerintah diharapkan segera mengakhiri penantian sekitar 19 tahun dengan mengesahkan RUU tersebut.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
Β· 1 menit baca
Sejumlah peserta unjuk rasa membawa kaus bertuliskan aspirasi mereka dalam aksi memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga di depan Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
KOMPAS/RIZA FATHONI

Sejumlah peserta unjuk rasa membawa kaus bertuliskan aspirasi mereka dalam aksi memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga di depan Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

JAKARTA, KOMPAS – Proses legislasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga berkejaran dengan waktu seiring kesibukan Dewan Perwakilan Rakyat menjelang Pemilihan Umum 2024. Pemerintah dan DPR diharapkan segera membahas dan mengesahkan undang-undang tersebut.

Tim pemerintah didesak agar segera menyelesaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), kemudian mengirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebelum DPR bersidang pada 15 Mei 2023.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan