Penuntasan Guru PPPK Makin Krusial untuk Benahi Pengangkatan Guru Baru
Keberadaan guru honorer di sekolah negeri bisa tuntas tahun 2023. Syaratnya, pemda harus mengoptimalkan pengajuan formasi untuk seleksi sebanyak 601.286 guru tahun ini.
JAKARTA, KOMPAS โ Lembaran baru untuk mengangkat guru lulusan pendidikan profesi guru guna menjamin pemenuhan pendidik bermutu bisa dibuka secara optimal seusai penuntasan guru-guru honorer yang tersisa di sekolah negeri. Namun, menyelesaikan status guru honorer di sekolah negeri lewat seleksi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK membutuhkan strategi baru.
Maka dari itu, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi, Kamis (23/3/2023), di Jakarta, mendesak Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menuntaskan guru lulus dengan nilai ambang batas atau passing grade yang belum mendapat penempatan pada 2023. Itu termasuk untuk 3.043 guru P1 yang batal mendapat penempatan bisa dituntaskan tanpa syarat administratif.