logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊKoreksi Kebijakan Restorasi...
Iklan

Koreksi Kebijakan Restorasi Gambut di Kawasan yang Masih Rentan Terbakar

Hasil analisis Pantau Gambut menunjukkan, kawasan prioritas restorasi gambut di sejumlah daerah masih rentan terbakar. Bahkan, seluas 3,8 juta hektar memiliki risiko kerentanan terbakar tinggi.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
Hujan yang mulai turun pada sejumlah wilayah di Jambi belum mampu memadamkan bara api pada hamparan gambut di Kabupaten Muaro Jambi. Kebakaran masih menjalar di atas perkebunan sawit, tampak areal yang telah hangus dalam patroli udara tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (10/10/2019).
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Hujan yang mulai turun pada sejumlah wilayah di Jambi belum mampu memadamkan bara api pada hamparan gambut di Kabupaten Muaro Jambi. Kebakaran masih menjalar di atas perkebunan sawit, tampak areal yang telah hangus dalam patroli udara tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (10/10/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kawasan prioritas restorasi gambut di sejumlah daerah masih rentan terbakar meski telah dilakukan berbagai intervensi sejak beberapa tahun lalu. Kondisi ini diharapkan menjadi upaya untuk mengoreksi kebijakan dan mengevaluasi konsesi, khususnya yang beroperasi di atas lahan gambut.

Kerentanan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2023 pada wilayah kesatuan hidrologis gambut (KHG) di kawasan prioritas restorasi ini terangkum dalam hasil kajian yang dilakukan Pantau Gambut. Dalam kajian ini, Pantau Gambut menggunakan pengumpulan data (dataset) periode 2015-2019 untuk menentukan model bobot dan skor selama lima tahun.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan