logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊProgram Perlindungan Sosial...
Iklan

Program Perlindungan Sosial untuk Pemberdayaan Masyarakat

Bantuan sosial dari pemerintah diberikan dengan harapan penerima manfaat dapat berdaya. Salah satu upaya pemberdayaan itu dilakukan dengan memberi modal usaha.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
Β· 1 menit baca
Warga mendistribusikan bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, akhir Juli 2020.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Warga mendistribusikan bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, akhir Juli 2020.

Mayoritas anggaran Kementerian Sosial tahun 2023 dialokasikan untuk program perlindungan sosial, termasuk pemberdayaan masyarakat serta penanganan penyandang disabilitas, anak, dan warga lansia. Program agar dirancang secara berkelanjutan serta memungkinkan penerima manfaat mandiri di masa depan.

Pemberdayaan masyarakat, antara lain, dilakukan melalui program Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena). Program ini berupa pemberian bantuan modal usaha bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Direncanakan ada 10.000 KPM yang menerima manfaat program Pena tahun ini.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan