Iklan
Program Perlindungan Sosial untuk Pemberdayaan Masyarakat
Bantuan sosial dari pemerintah diberikan dengan harapan penerima manfaat dapat berdaya. Salah satu upaya pemberdayaan itu dilakukan dengan memberi modal usaha.
Mayoritas anggaran Kementerian Sosial tahun 2023 dialokasikan untuk program perlindungan sosial, termasuk pemberdayaan masyarakat serta penanganan penyandang disabilitas, anak, dan warga lansia. Program agar dirancang secara berkelanjutan serta memungkinkan penerima manfaat mandiri di masa depan.
Pemberdayaan masyarakat, antara lain, dilakukan melalui program Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena). Program ini berupa pemberian bantuan modal usaha bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Direncanakan ada 10.000 KPM yang menerima manfaat program Pena tahun ini.