logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPembahasan RUU Ketahanan...
Iklan

Pembahasan RUU Ketahanan Keluarga Alot

Harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga di Badan Legislasi DPR berjalan alot. Sejumlah aturan dinilai sudah ada di UU lain. Selain itu, RUU tersebut juga dinilai tidak mendesak.

Oleh
RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/stouHsydp8udu7Ba6NObyy3ZX98=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F22281c70-4ef3-4fbf-a7f1-4ec73006f071_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Suasana rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Harmonisasi Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga di Badan Legislasi DPR berlangsung alot. Sejumlah fraksi menginginkan rencana aturan itu didalami kembali karena beberapa ketentuannya telah diatur di undang-undang lain. Ini dikhawatirkan menimbulkan tumpang-tindih ketentuan mengenai keluarga. Selain itu, pengaturan RUU Ketahanan Keluarga itu juga dinilai tidak mendesak.

RUU Ketahanan Keluarga harus kembali dibahas oleh Panitia Kerja Baleg DPR, pekan depan, setelah dalam pembahasan harmonisasi, Senin (16/11/2020), sejumlah fraksi meminta substansi RUU didalami sebelum diserahkan kembali kepada pengusul untuk diajukan kepada pimpinan DPR.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan