Jurnalis dan Aktivis Jadi Sasaran ”Doxing”
”Doxing” atau pembongkaran serta penyebaran data pribadi pada 2018-2020 banyak menyasar aktivis dan wartawan di Indonesia. Kedua kelompok ini jadi target ”doxing” terkait isu ”omnibus law”, pandemi Covid-19, dan Papua.
JAKARTA, KOMPAS — Jurnalis dan aktivis menjadi dua kelompok dengan kerentanan tinggi terhadap doxing, yakni pembongkaran serta penyebaran data pribadi. Jika dibiarkan lebih lanjut tanpa perlindungan hukum dan edukasi tentang doxing, serangan seperti ini bisa mengancam demokrasi.
Hal ini tampak di laporan Peningkatan Serangan Doxing dan Tantangan Perlidungannya di Indonesia oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet). Sepanjang 2018-2020, SAFENet mencatat 18 kasus doxing yang melibatkan 23 korban. Korban berasal dari kalangan jurnalis, aktivis, dan warga. Kebanyakan kasus menyasar jurnalis dan aktivis.