logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊUtak-atik Anggaran Pendidikan ...
Iklan

Utak-atik Anggaran Pendidikan demi Ruang Manuver Pemerintahan Baru

Ada potensi alokasi anggaran pendidikan di APBN turun sekitar Rp 125 triliun jika belanja wajib mengacu pada pendapatan.

Oleh
AGNES THEODORA
Β· 1 menit baca
Seorang siswa menguap saat mengikuti upacara bendera di SDN Kalibata 11, Jakarta, Senin (22/4/2024).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Seorang siswa menguap saat mengikuti upacara bendera di SDN Kalibata 11, Jakarta, Senin (22/4/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah dan DPR mengangkat wacana untuk mengubah ketentuan alokasi wajib anggaran pendidikan. Dana pendidikan yang selama ini mengacu pada belanja negara ingin diubah menjadi mengacu pada pendapatan. Implikasinya, nilai anggaran pendidikan dalam APBN berpotensi menjadi lebih kecil.

Wacana itu tiba-tiba mencuat dalam rapat kerja pembahasan Rancangan Anggaran Pendidikan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 antara pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan