logo Kompas.id
EkonomiGodaan Hasrat Ekonomi Sesaat...
Iklan

Godaan Hasrat Ekonomi Sesaat pada Tambang bagi Ormas Keagamaan

Jangan sampai, berharap untung, tetapi malah menjadi buntung.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 0 menit baca
Aktivitas penambangan batubara di salah satu wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (5/10). Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan salah satu wilayah yang paling banyak menerbitkan izin tambang. Eksploitasi batubara banyak menyebabkan degradasi lingkungan karena banyak perusahaan tambang yang enggan merehabilitasi lahan bekas tambang.
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN

Aktivitas penambangan batubara di salah satu wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (5/10). Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan salah satu wilayah yang paling banyak menerbitkan izin tambang. Eksploitasi batubara banyak menyebabkan degradasi lingkungan karena banyak perusahaan tambang yang enggan merehabilitasi lahan bekas tambang.

JAKARTA, KOMPAS — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah akhirnya kompak menyatakan menerima tawaran pengelolaan tambang batubara dari pemerintah. Kendati pengelolaan tambangnya diklaim bakal ramah lingkungan, Jaringan Advokasi Tambang menilai dampak pada lingkungan dan masyarakat lokal tak terhindarkan. Diterimanya tawaran izin tambang itu dinilai sebagai sikap pragmatis.

Koordinator Nasional, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Melky Nahar, Rabu (31/7/2024), menilai, disambutnya ”karpet merah” tawaran izin tambang oleh ormas keagamaan ditengarai terkait dengan hasrat akan keuntungan besar. Padahal, industri tambang berpotensi memiliki daya rusak yang signifikan.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan