logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊRAPBN 2025 Disusun,...
Iklan

RAPBN 2025 Disusun, Karut-marut Anggaran Pendidikan Jangan Terulang

Kondisi keuangan negara semakin sulit. Tidak ada ruang untuk menoleransi penyalahgunaan dan inefisiensi anggaran.

Oleh
AGNES THEODORA
Β· 1 menit baca
Ratusan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto menggelar demonstrasi menolak kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Gedung Rektorat, di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (26/4/2024).
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Ratusan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto menggelar demonstrasi menolak kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Gedung Rektorat, di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (26/4/2024).

Keresahan publik akibat kenaikan uang kuliah tunggal di perguruan tinggi negeri beberapa waktu lalu telah mengungkap kekacauan anggaran pendidikan yang bermuara pada mahalnya biaya pendidikan di Indonesia. Perbaikan tata kelola anggaran pendidikan pun menjadi salah satu isu penting yang disoroti dalam penyusunan Rancangan APBN 2025.

Dalam sebulan terakhir, pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) telah merampungkan pembahasan awal dalam tahapan penyusunan Rancangan APBN 2025. Kini, tahap berikutnya adalah perumusan draf Rancangan Undang-Undang APBN 2025, sebelum dibahas lebih detail pada Agustus dan disahkan pada Oktober nanti.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan