Hingga Akhir 2023, 10 Juta UMKM Ditargetkan Punya Nomor Induk Berusaha
Baru 5,8 persen dari 64,19 juta UMKM di Indonesia yang telah memiliki nomor induk berusaha hingga menyebabkan rendahnya kepemilikan sertifikat halal dan SNI. Pemerintah mencoba mengatasinya lewat integrasi izin.
JAKARTA, KOMPAS β Baru 5,8 persen dari 64,19 juta unit usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di Indonesia yang telah memiliki nomor induk berusaha hingga menyebabkan rendahnya angka kepemilikan sertifikat halal dan Standar Nasional Indonesia. Pemerintah berupaya mengatasinya dengan integrasi di satu sistem perizinan berusaha.
Hal ini diungkapkan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki, Selasa (11/4/2023), dalam rapat koordinasi bersama Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di Jakarta. Hadir pula perwakilan instansi lain, seperti Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).