Perlindungan Konsumen
Pengaduan Layanan Jasa Keuangan, E-Dagang, Properti, dan Telekomunikasi Dominan
Berdasarkan aduan yang diterima BPKN maupun YLKI, pengaduan atas layanan jasa keuangan, e-dagang, properti, dan jasa telekomunikasi masih dominan tahun ini.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2020%2F12%2F03%2F4b8b943e-6a0a-48dc-bb17-bb3b8243dfb7_jpg.jpg)
Sejumlah nasabah pemegang polis asuransi AJB Bumiputera 1912 berunjuk rasa di depan Wisma Bumiputera, Jakarta, Kamis (3/12/2020). Mereka menagih janji klaim pencairan asuransi yang sudah waktunya dicairkan.
JAKARTA, KOMPAS — Sepanjang tahun 2022, pengaduan konsumen menyangkut keluhan layanan jasa keuangan merupakan yang dominan, diikuti layanan perdagangan secara elektronik atau e-dagang, properti, dan keluhan jasa telekomunikasi. Fenomena pengaduan seperti ini telah berlangsung 3-5 tahun terakhir.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim di Jakarta, Jumat (23/12/2022) mengatakan, sejak tahun 2017 hingga 16 Desember 2022, BPKN menerima 8.126 pengaduan. Pengaduan ini didominasi oleh keluhan layanan jasa keuangan, diikuti e-dagang, dan properti perumahan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 10 dengan judul "Layanan Digital Dikeluhkan".
Baca Epaper Kompas