SUBSIDI ENERGI
Bom Waktu Gas Melon
Pendistribusian elpiji 3 kilogram yang disubsidi negara kerap tidak tepat sasaran dan diselewengkan. Perbaikan mekanisme pendistribusian dapat menghemat uang negara hingga triliunan rupiah per tahun.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F4d1294f9-233c-4ff7-8bdb-efad37f9bbab_jpg.jpg)
Penjual eceran mengantarkan tabung elpiji 3 kilogram kepada pelanggan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021). Pemerintah akan menaikkan subsidi untuk tabung elpiji 3 kilogram dari Rp 5.638 per kilogram menjadi Rp 8.781 per kilogram. Hingga April 2021, penyaluran elpiji 3 kilogram subsidi telah mencapai 32,21 persen atau sekitar 2,41 juta metrik ton (MT) dari target sebesar 7,5 juta MT.
Mulanya, program konversi minyak tanah ke elpiji 3 kilogram dimaksudkan untuk menekan subsidi minyak tanah dan mengurangi emisi yang dihasilkan dari pembakaran minyak tanah. Namun, dikenalkan kepada publik sejak 2007, elpiji yang dikenal dengan sebutan ”gas melon” ini justru menciptakan subsidi yang lebih besar daripada subsidi minyak tanah. Pendistribusian yang terbuka juga menciptakan penyelewengan di lapangan.
Harga elpiji 3 kg pun tak pernah berubah sedari awal, yaitu Rp 4.750 per kg. Padahal, harga pasar elpiji per kilogram mencapai Rp 12.500 per kg di Indonesia. Dengan demikian, besaran subsidi elpiji 3 kg ada di kisaran Rp 7.750 per kg atau Rp 23.250 per tabung. Pada 2020, realisasi konsumsi elpiji 3 kg di Indonesia mencapai 7 juta ton sehingga total nilai subsidinya sekitar Rp 54 triliun.