Penanganan Pandemi Diperkirakan Membaik, Anggaran Perlindungan Sosial 2022 Turun
Penurunan anggaran turut mempertimbangkan penanganan pandemi Covid-19 yang diprediksi lebih baik. Namun, tetap ada ruang untuk menambah anggaran apabila diperlukan.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah menurunkan anggaran perlindungan sosial pada 2022 karena optimistis pengendalian pandemi Covid-19 ke depan cenderung membaik. Apabila terjadi lonjakan kasus, ada ruang penambahan anggaran yang diambil dari cadangan perlindungan sosial.
Dalam Rancangan Undang-Undang APBN 2022, anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 153,7 triliun dan bertujuan mengantisipasi ketidakpastian selama pandemi Covid-19. Anggaran tersebut lebih rendah dibandingkan proyeksi 2021 yang mencapai Rp 184,5 triliun. Proyeksi anggaran 2021 itu memuat tambahan dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), seperti bantuan beras Bulog, Kartu Sembako PPKM, bantuan subsidi upah, serta perpanjangan periode Kartu Sembako, bantuan kuota internet, dan bantuan sosial tunai (BST).