Pemerintah Siapkan Mekanisme Pungutan Karbon
Pemerintah mencari cara lain untuk memenuhi target pengurangan emisi karbon. Salah satunya dengan mematangkan dan mengevaluasi penerapan harga karbon atau nilai ekonomi karbon.
JAKARTA, KOMPAS β Kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara saat ini tidak memadai untuk membiayai upaya mitigasi perubahan iklim sesuai target pengurangan emisi gas rumah kaca. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan rencana penerapan tarif emisi karbon atau pungutan karbon (carbon pricing) sebagai sumber baru pembiayaan pembangunan berkelanjutan.
Estimasi kebutuhan pendanaan untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca adalah sebesar Rp 3.461 triliun sampai tahun 2030 atau Rp 266,2 triliun per tahun. Estimasi itu berlaku sejak tahun 2018 dengan mengacu pada laporan Second Biennial Update Report (BUR-2).