logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊRealokasi Anggaran...
Iklan

Realokasi Anggaran Kementerian/ Lembaga Berlanjut

Pemerintah melanjutkan kebijakan realokasi anggaran untuk menangani pandemi Covid-19 dan dampaknya yang butuh dana besar. Anggaran kementerian/Lembaga dipangkas lagi.

Oleh
karina isna irawan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_tXXpdIhV-aoU0eRZCkoh9GCjaU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F03720e54-f26b-42c2-936f-2f8a4ea8e30a_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Petugas Suku Dinas Kesehatan DKI Jakarta memeriksa kesehatan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang ditampung di Gelanggang Remaja Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2020). Gelanggang Remaja Pasar Minggu dijadikan salah satu lokasi binaan dan tempat karantina hasil penjangkauan PMKS. Penampungan ini diberlakukan sepanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Keuangan kembali memangkas anggaran kementerian/lembaga merespons besarnya biaya penanganan Covid-19 dan risiko penurunan pendapatan negara. Selain belanja modal, belanja barang, dan belanja pegawai, beberapa belanja untuk program strategis nasional juga ditunda.

Sejauh ini penghematan belanja kementerian/lembaga yang sudah dilakukan sebesar Rp 95,7 triliun, antara lain dari pemotongan anggaran perjalanan dinas, belanja barang dan belanja modal. Proyeksi belanja kementerian/lembaga dalam APBN 2020 sebesar Rp 836,5 triliun.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan