Iklan
Bahasa Indonesia Baku Mengacu pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia 2021
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan pembakuan dan kodifikasi kaidah bahasa Indonesia dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia 2021.
JAKARTA, KOMPAS β Dinamika perkembangan bahasa yang digunakan masyarakat semakin cepat. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengantisipasinya dengan memberikan kewenangan terkait perubahan dan pengembangan kaidah bahasa Indonesia kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbudristek Endang Aminudin Aziz, di Jakarta, Rabu (1/9/2021), menjelaskan, dulu pembukuan dan kodifikasi bahasa Indonesia harus menunggu persetujuan menteri yang bisa memakan waktu lama.