Bulan Bahasa Bali, Komitmen Pelestarian Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali
Pemerintah Provinsi Bali akan kembali menggelar Bulan Bahasa Bali pada 2022. Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali secara rutin tiap tahun itu menjadi bentuk komitmen pemerintah di Bali oada pelestarian bahasa daerah.
DENPASAR, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Bali akan kembali menggelar Bulan Bahasa Bali pada 2022. Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali secara rutin setiap tahun itu menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk melestarikan dan mengembangkan bahasa, aksara, dan sastra Bali. Apalagi Bali sudah memiliki Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Dalam sambutannya pada acara penutupan Bulan Bahasa Bali 2021, Minggu (28/2/2021), Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan masyarakat Bali harus bangga karena Bali memiliki bahasa Bali sebagai bahasa ibu dan aksara Bali serta sastra Bali.