logo Kompas.id
โ€บ
Pendidikan & Kebudayaanโ€บAlasan Administrasi, RUU...
Iklan

Alasan Administrasi, RUU Perlindungan PRT Gagal Diusulkan ke Rapat Paripurna

Proses legislasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga selama 16 tahun masih terhambat. RUU yang diharapkan melindungi PRT dan pemberi kerja itu gagal diusulkan ke Rapat Paripurna DPR,

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ozvxGuaD5i1j558aEU2jSTiVgbc=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2Ffoto2-1.jpg
Dokumentasi JALA PRT

Foto dokumentasi JALA PRT

JAKARTA, KOMPAS โ€”  Proses legislasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga selama 16 tahun masih terhambat. RUU yang diharapkan melindungi PRT dan pemberi kerja itu gagal diusulkan ke Rapat Paripurna DPR, Kamis (16/7/2020), dengan alasan administrasi.

Padahal, sebelumnya di tingkat Badan Legislasi DPR, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU Perlindungan PRT) mendapat dukungan dari mayoritas fraksi. Namun, saat rapat di Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Rabu (15/7/2020), RUU tersebut tidak disetujui pimpinan Bamus untuk diusulkan sebagai RUU inisiatif dalam pembahasan Rapat Paripurna DPR.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan