logo Kompas.id
DeskBanyak Dikeluhkan Nasabah,...
Iklan

keuangan

Banyak Dikeluhkan Nasabah, Regulasi Produk Unit Link Diperbaiki

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan industri asuransi tengah mengkaji tentang proses penjualan dan fitur produk asuransi unit link atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi.

Oleh
joice tauris santi
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/3YpvJcxREB7x_d1Y8YOiNKJnXZI=/1024x913/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FF0D2819A-AE75-F45E-D3446B2F719A4A4C_1537343671.jpg
Kompas

Ilustrasi asuransi

JAKARTA, KOMPAS — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dan industri asuransi tengah mengkaji tentang proses penjualan dan fitur produk asuransi unit link atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi. Ini dilakukan  terkait dengan banyaknya pengaduan nasabah soal unit link.

OJK menerima pengaduan dari nasabah yang mengatakan merugi atau tidak mendapatkan manfaat  ketika mengklaim asuransi unit linknya. Unit link merupakan produk asuransi yang lebih rumit dibandingkan dengan produk asuransi tradisional, seperti asuransi berjangka atau asuransi dwiguna.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan