logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊInsentif Listrik Belum...
Iklan

Insentif Listrik Belum Berdampak bagi Usaha Menengah

Insentif listrik dinilai tak signifikan bagi pelaku usaha kelas menengah. Sementara, industri juga berharap insentif dalam bentuk lain.

Oleh
M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iPldwfYj7sU-mICWu0DXLGnwA-o=/1024x1390/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200621-H25-PAL-IBS-IMK-1-mumed_1592757294.png

JAKARTA, KOMPAS β€” PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memperpanjang subsidi listrik dengan skema tertentu, yang salah satunya menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, hingga September 2020. Akan tetapi, perpanjangan subsidi tersebut dinilai tak berdampak pada pelaku usaha skala menengah.

Bagi pelanggan dengan kategori daya 450 VA, subsidi tersebut berupa penggratisan biaya listrik. Untuk pelanggan yang menggunakan daya 900 VA, subsidi berupa pemotongan 50 persen dari biaya listrik yang dipakai.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan