banner

tahura bukit soeharto

Dalam 14 hari, petambang ilegal mengeruk lahan 3,4 hektar di kawasan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Soeharto yang masuk dalam KSN IKN. Mereka beraksi dengan menyatakan dapat perlindungan dari Kodam VI/Mulawarman.
Bagikan
Iklan