Mengaku Dibekingi Kodam Mulawarman, Petambang Ilegal Keruk 3,4 Hektar Lahan IKN
Dalam 14 hari, petambang ilegal mengeruk lahan 3,4 hektar di kawasan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Soeharto yang masuk dalam KSN IKN. Mereka beraksi dengan menyatakan dapat perlindungan dari Kodam VI/Mulawarman.
TENGGARONG, KOMPAS β Taman Hutan Raya Bukit Soeharto di Kalimantan Timur kembali ditambang secara ilegal. Kurang dari sebulan, para petambang tak berizin itu mengeruk lahan sekitar 3,4 hektar yang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Negara Nusantara. Bahkan, mereka berani mengaku dibekingi aparat TNI sehingga lancar menjalankan aksi.
Pada Kamis (24/3/2022) pukul 20.30 Wita, puluhan anggota Polisi Militer Kodam (Pomdam) VI/Mulawarman mendatangi sebuah lokasi di Desa Bukit Merdeka, Kabupaten Kutai Kartanegara. Di antara pohon karet dan sawit, mereka mendapati ekskavator mengeruk lahan dengan penerangan dua lampu tembak.