logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บPembiaran Tambang Ilegal...
Iklan

Pembiaran Tambang Ilegal Indikasi Korupsi

Oleh
TIM KOMPAS
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mQqyUJ49drFeog4_UonMePZIu6U=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181216_ENGLISH-TEMATIS-TAMBANG_A_web_1544970934-2.jpg
KOMPAS

Penggalian tambang batubara yang masih beroperasi di kawasan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (23/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pembiaran tambang batubara ilegal yang marak beroperasi di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, merupakan indikasi adanya tindak pidana korupsi. Sebab, pelanggaran hukum yang terjadi secara gamblang semestinya ditindak oleh aparat yang berwenang, bukan dibiarkan.

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Firdaus Ilyas, mengungkapkan, jika tambang ilegal marak beroperasi dalam waktu lama, artinya terjadi pembiaran baik itu oleh aparat pengawasan ataupun aparat penegak hukum. โ€Bisa jadi praktik (tambang ilegal) itu menjadi sumber penghasilan ilegal,โ€ kata Firdaus saat dihubungi di Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan