Iklan
Pembiaran Tambang Ilegal Indikasi Korupsi
JAKARTA, KOMPAS โ Pembiaran tambang batubara ilegal yang marak beroperasi di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, merupakan indikasi adanya tindak pidana korupsi. Sebab, pelanggaran hukum yang terjadi secara gamblang semestinya ditindak oleh aparat yang berwenang, bukan dibiarkan.
Peneliti Indonesia Corruption Watch, Firdaus Ilyas, mengungkapkan, jika tambang ilegal marak beroperasi dalam waktu lama, artinya terjadi pembiaran baik itu oleh aparat pengawasan ataupun aparat penegak hukum. โBisa jadi praktik (tambang ilegal) itu menjadi sumber penghasilan ilegal,โ kata Firdaus saat dihubungi di Jakarta, Kamis (20/12/2018).