Tumpang Tindih Lahan di IKN, Sejumlah Kawasan Tahura Bukit Soeharto Bakal Dilepaskan
Dalam Kawasan Strategis Nasional IKN terdapat Tahura Bukit Soeharto yang sejumlah lahannya tumpang tindih dengan warga transmigran. Pemerintah berupaya melepas sejumlah kawasan tahura menjadi areal penggunaan lain.
BALIKPAPAN, KOMPAS β Pemerintah berupaya melepas sejumlah kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto yang tumpang tindih dengan lahan warga di kawasan ibu kota negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Kawasan yang sudah dikelola warga transmigran puluhan tahun diajukan menjadi area penggunaan lain.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), Kawasan Strategis Nasional (KSN) IKN mencakup area darat seluas 256.142 hektar dan perairan laut 68.189 hektar. Secara administratif, saat ini wilayah tersebut berada di Kecamatan Sepaku dan Kecamatan Penajam di Kabupaten Penajam Paser Utara. Adapun di Kabupaten Kutai Kartanegara, wilayah itu meliputi Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, dan Samboja.