Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
sb cramoil equity
Chosmus Palandi, pelaut migran yang membawa kapal dengan muatan limbah dari Singapura, divonis bersalah melakukan kejahatan pelayaran dan pencemaran oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Batam.
Bagikan
Vonis 7 Tahun 8 Bulan untuk Pekerja Migran yang Bawa Kapal Limbah dari Singapura
Chosmus Palandi, pelaut migran yang membawa kapal dengan muatan limbah dari Singapura, divonis bersalah melakukan kejahatan pelayaran dan pencemaran oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Batam.
Nusantara
·
Pleidoi Chosmus Palandi: Terdakwa Bukan Penjahat, tetapi Korban Perbudakan di Laut
Chosmus Palandi membawa kabur kapal dari Singapura ke Indonesia untuk mencari perlindungan hukum karena menjadi korban perbudakan di laut. Namun, ia justru dijebloskan ke penjara ketika sampai di Batam.
Internasional
·
Bawa Limbah ke Perairan Batam, Nakhoda Kapal Perusahaan Singapura Jadi Tersangka
Penyidik menetapkan nakhoda SB Cramoil Equity sebagai tersangka kasus pengangkutan limbah B3. Pada 15 Juli 2021, kapal milik perusahaan Singapura itu ditangkap karena mengangkut 20 ton limbah B3 ke perairan Batam.
Nusantara
·
Iklan