banner

riset kesehatan dasar

Pencabutan UU Kesehatan Jiwa dilebur ke UU Kesehatan 2023 dikhawatirkan membuat upaya perbaikan masalah kesehatan jiwa mandek. Masalah kesehatan jiwa terus meningkat, karena itu butuh infrastruktur regulasi yang kuat.
Bagikan
Iklan