Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
rehabilitasi sosial
Pemerintah dan swasta harus memberi kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Ini diwajibkan dalam UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Bagikan
Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas Perlu Diperluas
Pemerintah dan swasta harus memberi kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Ini diwajibkan dalam UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Humaniora
路
Waspadai Panti Asuhan Ilegal, Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual
Banyak panti sosial yang tidak terdata, seperti di Panti Asuhan Darussalam An-Nur. Masyarakat diajak turut mengawasi.
Humaniora
路
Perempuan Korban TPPO Diberdayakan Sebelum Kembali Menjalani Hidup
Korban TPPO akan diberikan pelatihan dan bekal modal usaha untuk berwirausaha sebelum kembali ke daerahnya.
Humaniora
路
Perkuat Posisi agar Tak Cuma Jadi Kementerian Penyalur Bansos
Terlepas kinerjanya yang optimal, Kementerian Sosial perlu memperkuat posisinya dalam politik anggaran agar tidak sekadar menjadi kementerian penyalur bansos.
Humaniora
路
Difabel Netra Mengejar Harapan Hidup yang Kian Menjauh di Manado
50 tahun terakhir, Manado menjadi titik kumpul bagi penyandang disabilitas netra dari delapan provinsi di timur Indonesia berkat kehadiran Sentra Tumou Tou. Namun, perubahan besar tengah berlangsung di panti sosial itu.
Nusantara
路
Iklan
Among Jiwo, Pelabuhan Orang Terlupakan
Beban ekonomi, rumah tangga dan asmara menjadi pemicu mereka sampai jiwa dan mentalnya terganggu hingga dilupakan keluarga.
Foto Cerita
路
Mensos: Pengentasan Gelandangan Tidak Lagi Berupa Proyek
Menteri Sosial Tri Rismaharini mempunya sejumlah rencana untuk menangani gelandangan di Indonesia. Simak wawancaranya.
Humaniora
路
Gelandangan, Pengemis, dan Pemulung Diberdayakan agar Mandiri
Mekanisme pemberian perlindungan sosial kepada pemulung dan gelandangan semestinya bukan by name by address tapi by name by Nomor Induk Kependudukan, sehingga di manapun mereka berada, akses bantuan bisa diberikan.
Pendidikan & Kebudayaan
路
Kemensos Bantu Warga Marjinal Mendapatkan KTP
Selain membagikan bantuan sosial di masa pandemi Covid-19 dan bansos lain, Kementerian Sosial mengurus rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin.
Pendidikan & Kebudayaan
路
Bukan Sekadar Bagi-bagi Bansos
Selain urusan bantuan sosial, perhatian terhadap kelompok masyarakat rentan juga menjadi bagian dari tugas Kementerian Sosial. Di awal tugasnya, Mensos Tri Rismaharini melakukan blusukan menemui sejumlah kelompok rentan.
Pendidikan & Kebudayaan
路
Lihat Lainnya
Iklan