logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanGelandangan, Pengemis, dan...
Iklan

Gelandangan, Pengemis, dan Pemulung Diberdayakan agar Mandiri

Mekanisme pemberian perlindungan sosial kepada pemulung dan gelandangan semestinya bukan by name by address tapi by name by Nomor Induk Kependudukan, sehingga di manapun mereka berada, akses bantuan bisa diberikan.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6ynSHr1ZLExunOUaqXnb7VkciGA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2Ffa79ac71-7899-4dd0-bd61-2b56d130ba5f_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Seorang gelandangan terlelap di halte di jalan HOS Cokroaminoto, Kota Tangerang, Banten, Minggu (31/1/2021). Minimnya keterampilan, terbatasnya modal, dan ketiadaan akses kerja menjadi pemicu yang mebuat gelandangan akhirnya hidup di jalan. Di masa pandemi Covid-19 ini, gelandangan menjadi kelompok yang rentan tertular dan menularkan virus Korona baru.

JAKARTA, KOMPAS- Kementerian Sosial kini terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Selain mengoptimalkan layanan rehabilitasi sosial, juga meningkatkan  pemberdayaan sosial dan memastikan para penerima manfaat  yang dilayani betul-betul bisa mandiri.

Karena itu, berbagai pelatihan keterampilan yang diberikan kepada sejumlah gelandangan, pengemis, dan pemulung serta kelompok rentan diharapkan dapat menjadi bekal mereka untuk bekerja atau berwirausaha.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan