Iklan
Gelandangan, Pengemis, dan Pemulung Diberdayakan agar Mandiri
Mekanisme pemberian perlindungan sosial kepada pemulung dan gelandangan semestinya bukan by name by address tapi by name by Nomor Induk Kependudukan, sehingga di manapun mereka berada, akses bantuan bisa diberikan.
JAKARTA, KOMPAS- Kementerian Sosial kini terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Selain mengoptimalkan layanan rehabilitasi sosial, juga meningkatkan pemberdayaan sosial dan memastikan para penerima manfaat yang dilayani betul-betul bisa mandiri.
Karena itu, berbagai pelatihan keterampilan yang diberikan kepada sejumlah gelandangan, pengemis, dan pemulung serta kelompok rentan diharapkan dapat menjadi bekal mereka untuk bekerja atau berwirausaha.