Menu
Cari
Berlangganan
Masuk
Terpopuler
Ujian Bertubi-tubi Menerjang Ridwan Kamil dan Karier Politiknya
Nusantara
·
27 Maret 2025 · 16:15 WIB
Mobile App
Reward
Kompas Hari Ini
Baru
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
polresta serang kota
Komisi Nasional Perlindungan Anak Banten mendampingi lima kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekolah berasrama sepanjang tahun 2023. Sepanjang tahun 2022 ada 12 kasus yang didampingi.
Bagikan
Tanda Bahaya Rentetan Kekerasan Seksual di Sekolah Berasrama di Banten
Komisi Nasional Perlindungan Anak Banten mendampingi lima kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekolah berasrama sepanjang tahun 2023. Sepanjang tahun 2022 ada 12 kasus yang didampingi.
Metropolitan
·
8 Maret 2023 · 09:16 WIB
Pimpinan Pesantren Berkali-kali Perkosa Santriwati di Serang
Pelaku mengancam tiga santriwatinya sebelum memerkosa dan mencabuli mereka di dalam kamar pondok pesantren di Kota Serang, Banten.
Metropolitan
·
13 Desember 2022 · 16:39 WIB
Ribuan Butir Obat Keras Beredar Bebas di Serang
Obat keras yang seharusnya dibeli berdasarkan resep dokter, seperti tramadol dan hexymer, dijual bebas di Serang, Banten. Transaksinya melalui gawai sebelum bertemu di tempat yang telah disepakati.
Metropolitan
·
26 Mei 2022 · 17:50 WIB
Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Peningkatan Arus Balik dan Wisatawan di Banten
Polda Banten mengalihkan lalu lintas di jalan tol dan jalan alternatif supaya mengurai kepadatan arus balik serta memisahkan pemudik dari Sumatera, pemudik lokal, dan wisatawan.
Metropolitan
·
5 Mei 2022 · 17:33 WIB
Via Aplikasi Percakapan Daring, Mereka Menjajakan Pasangannya
Kedua pelaku menawarkan layanan prostitusi secara daring melalui MiChat dan Whatsapp. Mereka mematok tarif Rp 500.000 kepada pria yang ingin mengencani pacar atau istrinya.
Metropolitan
·
28 Maret 2022 · 16:05 WIB
Iklan