logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊRibuan Butir Obat Keras...
Iklan

Ribuan Butir Obat Keras Beredar Bebas di Serang

Obat keras yang seharusnya dibeli berdasarkan resep dokter, seperti tramadol dan hexymer, dijual bebas di Serang, Banten. Transaksinya melalui gawai sebelum bertemu di tempat yang telah disepakati.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
Obat keras jenis tramadol dan hexymer yang disita Polresta Serang Kota di Banten. Obat keras yang seharusya dibeli berdasarkan resep dokter itu justru dijual secara bebas dan ilegal.
DOKUMENTASI POLRESTA SERANG KOTA

Obat keras jenis tramadol dan hexymer yang disita Polresta Serang Kota di Banten. Obat keras yang seharusya dibeli berdasarkan resep dokter itu justru dijual secara bebas dan ilegal.

TANGERANG, KOMPAS β€” AG (19), warga Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, menjual obat keras tanpa izin. Obat yang seharusnya dibeli berdasarkan resep dokter itu ditawarkannya secara daring.

Pelaku ditangkap ketika akan bertransaksi di tepi jalan raya Kecamatan Taktakan, Senin (23/5/2022). Dari tangan dan kediamannya disita 488 butir tramadol dan 1.060 butir hexymer, uang tunai Rp 600.000, serta satu gawai untuk transaksi jual beli.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan