Iklan
Pimpinan Pesantren Berkali-kali Perkosa Santriwati di Serang
Pelaku mengancam tiga santriwatinya sebelum memerkosa dan mencabuli mereka di dalam kamar pondok pesantren di Kota Serang, Banten.
TANGERANG, KOMPAS β Tiga santriwati berusia 11 tahun, 14 tahun, dan 15 tahun diperkosa dan dicabuli oleh pimpinan salah satu pondok pesantren tempat mereka bernaung di Kelurahan Margaluyu Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten. Pelaku, MR (49), beraksi lebih dari satu kali disertai ancaman kepada korban.
Kekerasan seksual ini terkuak setelah salah satu korban melapor kepada pamannya. Ia ingin kembali ke rumah karena tidak betah di pondok pesantren.