banner

Permendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meluncurkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan (RP2P).
Bagikan
Iklan