banner

penyerangan novel baswedan

Dua oknum polisi penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, divonis melebihi tuntutan jaksa. Atas vonis itu, kedua terdakwa menerimanya. Adapun jaksa penuntut umum masih pikir-pikir.
Bagikan
Iklan