logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKepala Polri Pelajari Laporan ...
Iklan

Kepala Polri Pelajari Laporan Tim Pencari Fakta

Setelah bertugas selama enam bulan, tim gabungan pencari fakta kasus penganiayaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Selasa (9/7/2019).

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KDiGJhG1b3TpzMqMcktT-6l3NRw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FDSC00014.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU MUSTIKA

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian

JAKARTA, KOMPAS β€” Setelah bertugas selama enam bulan, tim gabungan pencari fakta kasus penganiayaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Selasa (9/7/2019). Kini, laporan itu dipelajari Kepala Polri sebelum disampaikan kepada publik, pekan depan.

Dalam pertemuan yang berlangsung pukul 17.00-19.00, tujuh anggota tim gabungan pencari fakta (TGPF) bentukan Kapolri melaporkan secara langsung hasil investigasi. Ketujuh anggota TGPF itu merupakan pakar yang berasal dari organisasi masyarakat sipil. Mereka adalah Hermawan Sulistyo, Indrianto Seno Adji, Amzulian Rifai, Hendardi, Ifdhal Kasim, Nur Kholis, dan Poengky Indarti.

Editor:
Antony Lee
Bagikan