banner

pengadilan negeri yogyakarta

Sidang perdana kasus korupsi dengan terdakwa bekas Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengungkap fakta baru. Selain terkait IMB Apartemen Royal Kedhaton, Haryadi juga didakwa menerima suap terkait penerbitan IMB hotel.
Bagikan