logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บSembilan Hakim dan Pegawai...
Iklan

Sembilan Hakim dan Pegawai Positif Covid-19, PN Yogya Ditutup Sementara

Sebanyak 6 hakim, 2 panitera pengganti, dan 1 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta positif Covid-19 berdasar tes antigen. Akibat adanya sembilan orang yang positif itu, kantor PN Yogyakarta ditutup sementara.

Oleh
HARIS FIRDAUS
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kPHmkxxzJytw5Oln8dTxcB9Xh48=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F2264f25f-5893-4011-a151-4973be63a9c8_jpg.jpg
Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Warga melintas di dekat pagar pembatas yang dipasang di sekeliling monumen Tugu Pal Putih di Perempatan Tugu, Yogyakarta, Rabu (30/12/2020). Pemasangan pagar nonpermanen tersebut untuk mengurangi potensi kerumunan wisatawan guna mengurangi risiko penyebaran Covid-19.

YOGYAKARTA, KOMPAS โ€” Sebanyak 6 hakim, 2 panitera pengganti, dan 1 pegawai Pengadilan Negeri Yogyakarta dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan tes antigen. Akibatnya, sidang sejumlah perkara harus ditunda karena Kantor PN Yogyakarta ditutup sementara.

โ€Awalnya ada seorang hakim swab antigen mandiri, dan hasilnya positif. Beliau dinyatakan positif tanggal 9 Februari,โ€ kata Nuryanto dari Bagian Humas PN Yogyakarta saat dihubungi, Senin (15/2/2021), di Yogyakarta.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan