banner

penasehat negara aung san suu kyi

Aung San Suu Kyi kembali dijatuhi hukuman penjara 4 tahun untuk kasus kepemilikan alat komunikasi impor tanpa izin. Ada belasan kasus yang ditimpakan kepada Suu Kyi. Jika digabungkan, Suu Kyi bisa dipenjara 100 tahun.
Bagikan